Sex, bila kita mendengar kata ini akan mengarahkan otak pada pornografi.
Sex dalam artian sebenarnya menunjukkan jenis kelamin, namun karena distorsi menjadikan
sex bermakna yang negatif.
Berbicara
Sex dalam arti "hubungan kelamin" akan menuju titik puncak
Prostitusi. Keberadaan prostitusi sendiri menurut para ahli seumur dengan keberadaan manusia, prostitusi akan berkembang seiring dengan perkembangan era.
Layakanya hukum ekonomi, dimana ada permintaan tentu akan muncul penawaran demikian pula dengan Prostitusi, selama masih terdapat "hidung belang" keberadaan akan berlangsung.
Di beberapa negara mencoba melegalkan prostitusi ini sebagai daya tarik wisata untuk meningkatkan devisa, tentunya Thailand dengan Pattaya nya merupakan contoh yang berhasil memadukan wisata pantai dan wisata sex.
Di Indonesia,
Sex dan Prostitusi menjadi masalah yang tak kunjung usai. Disatu sisi secara moralitas (agama dan adat ketimuran) merupakan hal yang tabu bahkan sebagai "sampah masyarakat" namun disisi yang lain dibutuhkan dan berkembang dengan pesat dari
kelas pinggiran hingga
high class yang mengikuti perkembangan teknologi.
Prostitusi di Indonesia semakin tak terkendali seiring dengan penutupan lokalisasi yang berkembang di daerah-daerah, jalanan menjadi bagian yang tak terpisahkan sebagai dampak penutupan lokalisasi.
Namun apapun kebijakan yang akan diambil oleh penguasa negara, keberadaan
sex dan prostitusi menjadi "pekerjaan rumah" yang harus dipikirkan dengan bijak,baik secara sosial ekonomi maupun kesehatan.
Keberadaan mereka yang (kemungkinan) besar sebagai bagian dari survive dari himpitan ekonomi menjadi gambaran dari ketidakmampuan negara menjamin kebutuhan ekonomi masyarakatnya.